INFO TENTANG BIMTEK KEUANGAN
TATA CARA PERENCANAAN, PELAKSANAAN, DAN PERTANGGUNGJAWABAN PERJALANAN DINAS BERDASARKAN PERMENDAGRI NO. 16 THN 2013
Dengan Hormat
Gubernur, Walikota , Bupati, Sekretariat Daerah, DPRD, Kepala Dinas, Badan dan Kantor (Unit SKPD) di Seluruh Indonesia
INFO TENTANG BIMTEK KEUANGAN

Berdasarkan permendagri No. 16 Tahun 2013 tentang Perjalanan Dinas dapat dilaksanakan secara lebih tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia dalam melakukan pemeriksaan dan memberi opini terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah. Salah satu temuan yang sering dicantumkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK adalah Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas, baik yang dilakukan oleh Instansi Vertikal, Pemerintah Daerah maupun oleh DPRD.
Perjalanan dinas luar negeri adalah kegiaatan perjalanan atau kunjungan kerja ke negara-negara yang memiliki hubungan diplomatik yang dilakukan oleh pejabat atau pegawai di Lingkungan Kementrian Dalam Negeri, pemda dan pimpinan serta anggota DPRD provinsi, kabupaten / kota yang berangkat kluar negeri dalam rangka tugas resmi yang tidak bersifat diplomatik.
Perjalanan keluar tempat kedudukan, baik perseorangan maupun bersama yang jaraknya sekurang-kurangnya 5 km dari batas kota. Parjalanan dinas dilakukan dalam wilayah Republik Indonesia (RI) untuk kepentingan negara atas perintah Pejabat yang berwenang. Termasuk perjalanan dari tempat kedudukan ke tempat meninggalkan Indonesia untuk bertolak ke luar negeri dan sebaliknya.
Info Tentang Bimtek Keuangan

Lembaga Informasi Bina Potensi (LIBIPO) sebagai penyelenggara training, bimtek, diklat dan sosialisasi program-program pemerintah mengajukan undangan Sosialisasi Bimtek dan Diklat Keuangan kepada Bapak/Ibu Pimpinan dan apartur yang terkait dibidang keuangan pemerintahan daerah maupun instansi lainnya.
Dalam rangka meningkatkan pemahaman akan TATA CARA PERENCANAAN, PELAKSANAAN, DAN PERTANGGUNGJAWABAN PERJALANAN DINAS BERDASARKAN PERMENDAGRI NO. 16 THN 2013, Lembaga Informasi Bina Potensi (LIBIPO), mengundang pejabat ataupun pegawai pada instansi yang terkait untuk mengikuti diklat atau bimtek Tata Cara Perencanaan, Pelaksanaan, Dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas Berdasarkan Permendagri No. 16 Thn 2013 yang diselanggarakan oleh Lembaga Informasi Bina Potensi (LIBIPO).
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan mengenai bimtek,Diklat Keuangan
KONFIRMASI PENDAFTARAN:
Lembaga Informasi Bina Potensi (LIBIPO)
- Sekretariat: Jl. Baru No.8B Jakarta
- Email: Info@jadwalbimtekterbaru.com
- Hp: 082190909117
- Wa: 082190909117
CATATAN:
Kontribusi:
- 4.500.000 (Bagi Peserta Yang Menginap)
- 3.500.000 (Bagi Peserta Yang Tidak Menginap)
Fasilitas Peserta:
- Pelatihan Selama 2 hari.
- Menginap 3 malam Twin share(Bagi peserta Yg Menginap).
- Tanda Peserta Bimtek.
- Konsumsi (Coffee Break 2x dan lunch 2x)Breakfast & Dinner 3x(Bagi Peserta Yg Menginap).
- Kelengkapan Bimtek(Pena/Pensil,Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK).
- Tas Ransel Eksklusif-Konfirmasi Selambat-lambatnya 3 Hari Sebelum Hari Pelaksanaan.
JADWAL BIMTEK TERBARU
