Materi Bimtek Keuangan Terbaru
Materi Bimtek Keuangan Terbaru
Info Materi Bimtek Keuangan

INFO MATERI BIMTEK KEUANGAN

DIKLAT TATA CARA PEGADAAN PINJAMAN LUAR NEGERI & PENERIMAAN HIBAH (PP NO.10 THN 2011) SERTA MEKANISME PENGELOLAAN HIBAH (PMK NOMOR 191/PMK.05/2011)

Dengan Hormat,

Gubernur, Walikota, Bupati, Sekretariat Daerah, DPRD, Kepala Dinas, Badan, Kantor (Unit SKPD) dan instansi yang terkait di Seluruh Indonesia.

INFO MATERI BIMTEK KEUANGAN

Info Materi Bimtek Keuangan
Info Materi Bimtek Keuangan

Menteri melakukan koordinasi dengan Menteri/Pimpinan Lembaga, Gubernur, Bupati/Walikota, atau Direksi BUMN untuk memastikan pemenuhan seluruh ketentuan dan persyaratan Perjanjian Pinjaman Luar Negeri dan/atau Perjanjian Penerusan Pinjaman Luar Negeri.

Pinjaman luar negeri dan penerimaan hibah harus memenuhi prinsip transparan, akuntabel, efisien dan efektif, kehati-hatian, tidak disertai ikatan politik, dan tidak memiliki muatan yang dapat mengganggu stabilitas keamanan negara.Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, dan BUMN dilarang melakukan perikatan dalam bentuk apapun yang dapat menimbulkan kewajiban untuk melakukan Pinjaman Luar Negeri.Menteri menyusun rencana batas maksimal Pinjaman Luar Negeri yang ditinjau setiap tahun. Untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pemanfaatan pinjaman luar negeri dan penerimaan hibah, Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2011 ini menggantikan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengadaan Pinjaman dan/atau Penerimaan Hibah serta Penerusan Pinjaman dan/atau Hibah Luar Negeri.

MATERI BIMTEK KEUANGAN

Info Materi Bimtek Keuangan
Info Materi Bimtek Keuangan

Pinjaman luar negeri dan penerimaan hibah harus memenuhi prinsip transparan, akuntabel, efisien dan efektif, kehati-hatian, tidak disertai ikatan politik, dan tidak memiliki muatan yang dapat mengganggu stabilitas keamanan negara.Hibah yang bersumber dari luar negeri dapat diterushibahkan atau dipinjamkan kepada Pemda, atau dipinjamkan kepada BUMN sepanjang diatur dalam Perjanjian Hibah. Menteri melaksanakan penatausahaan atas Pinjaman Luar Negeri dan Hibah, yang mencakup kegiatan administrasi pengelolaan, dan akuntansi pengelolaan.

Terkait hibah, hibah yang diterima Pemerintah berbentuk uang tunai, uang untuk membiayai kegiatan, barang/jasa, dan/atau surat berharga. Sedangkan menurut jenisnya penerimaan hibah terdiri atas hibah yang direncanakan, dan/atau hibah langsung.Hibah yang bersumber dari luar negeri dapat diterushibahkan atau dipinjamkan kepada Pemda, atau dipinjamkan kepada BUMN sepanjang diatur dalam Perjanjian Hibah.

Lembaga Informasi Bina Potensi (LIBIPO) sebagai  penyelenggara training,  bimtek, diklat  dan sosialisasi program-program pemerintah mengajukan undangan Sosialisasi Bimtek dan Diklat Keuangan kepada Bapak/Ibu Pimpinan dan apartur yang terkait dibidang keuangan pemerintahan daerah maupun instansi lainnya.

Demikian informasi yang dapat kami sampaikan mengenai bimtek,Diklat Keuangan

KONFIRMASI PENDAFTARAN:

Lembaga Informasi Bina Potensi (LIBIPO)

  • Sekretariat: Jl. Baru No.8B Jakarta
  • Email: Info@jadwalbimtekterbaru.com
  • Hp: 082190909117
  • Wa: 082190909117

CATATAN:

Kontribusi:

  • 4.500.000 (Bagi Peserta Yang Menginap)
  • 3.500.000 (Bagi Peserta Yang Tidak Menginap)

Fasilitas Peserta:

  • Pelatihan Selama 2 hari.
  • Menginap 3 malam Twin share(Bagi peserta Yg Menginap).
  • Tanda Peserta Bimtek.
  • Konsumsi (Coffee Break 2x dan lunch 2x)Breakfast & Dinner 3x(Bagi Peserta Yg Menginap).
  • Kelengkapan Bimtek(Pena/Pensil,Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK).
  • Tas Ransel Eksklusif-Konfirmasi Selambat-lambatnya 3 Hari Sebelum Hari Pelaksanaan.

JADWAL BIMTEK TERBARU

Info Materi Bimtek Keuangan
Info Materi Bimtek Keuangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *