BIMTEK DESA TERBARU
BIMTEK MANAJEMEN KEUANGAN DESA SESUAI UU NO. 06 TAHUN 2014
Kepada Yth,
- Bapak Bupati Seluruh Indonesia
- Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakatan Daerah Desa
- Camat, Lurah dan Kepala Desa
di- Tempat
Dengan Hormat,
BIMTEK DESA TERBARU

Bimtek/Study Banding Ke BUMDes Percontohan yg sdh mendapat Penghargaan dari Kementerian Desa PDTT RI, BUMDes Desa Cibodas Kab.Bandung Barat, Desa Ponggok Kab.Klaten dan BUMDes Desa Panggungharjo Kab. Bantul, Bimtek Peningkatan Kapasitas Kepala Desa dan Perangkat Desa dalam Menggali Potensi Sumber Pendapatan Desa melalui Pembentukan dan Pengelolaan BUMDes yg di Kelola oleh Masyarakat dan Pemerintah Desa dalam upaya Meningkatkan Perekonomian Desa sehingga memberikan Kontribusi dalam Peningkatan Pendapatan Asli Desa (PAD) Desa.
Sebagaimana Diketahui Bersama Bahwa Pada tanggal 15 Januari 2014 , Pemerintah Telah menetapkan UU No.6 Tahun 2014 Tentang Desa, dan Selanjutnya dikeluarkan lagi 2 Peraturan Pemerintah Yaitu PP No.43 dan PP. No. 60 tahun 2014 tentang Desa dan 4 Permendagri yaitu Permendagri No. 111, 112, 113, 114 Tahun 2014 sebagai turunan pelaksanaan UU No.06 Tahun 2014 Tentang Desa. Dan Satu Hal yang sangat Krusial dan Rawan terjadi masalah didaerah karena keterbatasan SDM.
Untuk membantu Aparatur Pemerintah Daerah didalam Pengelolaan Pengembangan desa untuk itu diperlukan Suatu Pemahaman, Wawasan Pengetahuan Kepada Aparatur Desa terhadap Pengelolaan Keuangan Desa secara Transparan dan Akuntabel. Merujuk pada hal tersebut diatas kami dari Lembaga Informasi Bina Potensi (LIBIPO) Bersama Para Pakar dan Nara Sumber akan mengadakan Bimtek tersebut diatas.



Pengelolaan Desa sangat penting menginngat pasca diberlakukannya Undang- Undang(UU) Nomor .06 Tahun 2014 atau yang dikenal dengan UU Desa.Pemerintah daerah kini dihadapkan pada tantangan baru. Desa yang sebelumnya menjadi objek pembangunan kini harus menjadi subjek pembangunan. Oleh karena itu pemerintah telah memberikan kewenangan dan kemudahan untuk mengakses anggaran atau dana desa yang cukup besar melalui peraturan-peraturan terkait hingga suratbkesepakatan bersama(SKB) tiga mentri.
Meski demikian, pencairan dana desa,pengelolaan,hingga pertanggungjawabannya tetap membutuhkan berbagai persyaratan dan keahlian.oleh karena itu harus dipenuhi setiap daerah yang ingin mendapatkan dan memanfaatkan dana tersebut(Desa) tanpa harus merasa khawatir akan ancaman sanksi/denda dikemudian hari.
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan mengenai bimtek, diklat Aparatur Desa
KONFIRMASI PENDAFTARAN:
Lembaga Informasi Bina Potensi (LIBIPO)
- Sekretariat: Jl.Baru No 8B Jakarta
- Email : info@jadwalbimtekterbaru.com
- Hp : 082190909117
- WA : 082190909117
CATATAN:
Kontribusi:
- 4.500.000 (Bagi Peserta Yang Menginap)
- 3.500.000 (Bagi Peserta Yang Tidak Menginap)
Fasilitas Peserta:
- Pelatihan Selama 2 hari.
- Menginap 3 malam Twin share(Bagi peserta Yg Menginap).
- Tanda Peserta Bimtek.
- Konsumsi (Coffee Break 2x dan lunch 2x)Breakfast & Dinner 3x(Bagi Peserta Yg Menginap).
- Kelengkapan Bimtek(Pena/Pensil,Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK).
- Tas Ransel Eksklusif-Konfirmasi Selambat-lambatnya 3 Hari Sebelum Hari Pelaksanaan.
JADWAL BIMTEK TERBARU

