Bimtek Keuangan
Bimtek Keuangan
Bidang Bimtek Keuangan

BIDANG BIMTEK KEUANGAN 

PERENCANAAN, PENGELOLAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN BENDAHARA INSTANSI PEMERINTAH DAERAH

Dengan Hormat

Gubernur, Walikota, Bupati, Sekretariat Daerah, DPRD, Kepala Dinas, Badan dan Kantor (Unit SKPD) di Seluruh Indonesia.

BIDANG BIMTEK KEUANGAN TERBARU

Bidang Bimtek Keuangan
Bidang Bimtek Keuangan

Salah satu syarat pelaksanaan anggaran adalah dengan menetapkan pengelola keuangan, dan dalam pelaksanaannya itu kepala daerah akan menunjuk sekretaris untuk memberinya kewenangan dalam bertindak seperti seorang koordinator pengelola keuangan daerah. Tugas sekretaris tersebut adalah mengkoordinasi bidang penyusunan dan pelaksanaan kebijakan APBD.

Penetapan para pengelola keuangan daerah merupakan salah satu syarat pelaksanaan anggaran.Dalam pelaksanaannya kepala daerah melimpahakan sebagian wewenang kepada sekretaris daerah untuk bertindak selaku koordinator pengelolaan keuangan daerah. Sekretaris daerah mempunyai tugas koordinasi di bidang penyusunan dan pelaksanaan kebijakan pengelolaan APBD, menyiapakan pedoman pelaksanaan APBD, dan memberikan persetujuan pengesahan DPA-SKPD.

Tugas lainnya adalah menyiapkan pedoman dalam pelaksanaan APBD, serta memberikan persetujuan dalam hal pengesahan DPA-SKPD. Perencanaan, pengelolaan, dan pertanggungjawaban bendahara instansi pemerintah daerah menjadi elemen penting bagi seorang bendahara. Sebagai seorang bendahara SKPD, memiliki kewajiban untuk mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan.

BIDANG BIMTEK

Bidang Bimtek Keuangan
Bidang Bimtek Keuangan

Secara administratif, bendahara memang memiliki tanggung jawab penuh terhadap segala hal yang berhubungan dengan uang. Bendahara juga wajib melaporkan tugas dan tanggung jawabnya tersebut kepada para pengguna anggaran. Penyampaian tersebut disampaikan melalui SKPD, paling lambat tanggal 10 di bulan berikutnya.

Bendahara penerimaan pada SKPD wajib mempertanggungjawabkan secara administratif atas pengelolaan uang yang menjadi tanggung jawabnya dengan menyampaikan laporan pertanggungjawaban penerimaan kepada pengguna anggaran/kuasa pengguna anggaran melalui PPK-SKPD paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya.Bendahara penerimaan pada SKPD wajib mempertanggung jawabkan secara fungsional atas pengelolaan uang yang menjadi tanggung jawabnya dengan menyampaikan laporan pertanggungjawaban penerimaan kepada PPKD selaku BUD paling lambat 10 bulan berikutnya.

Dan Akuntansi Keuangan Daerah merupakan proses pengidentifikasian, pengukuran, pencatatan, dan pelaporan transaksi ekonomi (keuangan) dari entitas pemerintah daerah yang harus dijadikan sebagai informasi dalam rangka pengambilan keputusan ekonomi oleh beberapa pihak ekstern entitas pemerintah daerah meliputi (kabupaten, kota, dan provinsi) yang memerlukan.

Dalam rangka meningkatkan pemahaman akan PERENCANAAN, PENGELOLAAN DAN PERTANGGUNG JAWABAN BENDAHARA INSTANSI PEMERINTAH DAERAH, Lembaga Informasi Bina Potensi (LIBIPO), mengundang pejabat ataupun pegawai pada instansi yang terkait untuk mengikuti bimtek atau diklat Perencanaan, Pengelolaan Dan Pertanggung jawaban Bendahara Instansi Pemerintah Daerah yang diselanggarakan oleh Lembaga Informasi Bina Potensi (LIBIPO).

Demikian informasi yang dapat kami sampaikan mengenai bimtek,Diklat Keuangan

KONFIRMASI PENDAFTARAN:

Lembaga Informasi Bina Potensi (LIBIPO)

  • Sekretariat: Jl. Baru No.8B Jakarta
  • Email: Info@jadwalbimtekterbaru.com
  • Hp: 082190909117
  • Wa: 082190909117

CATATAN:

Kontribusi:

  • 4.500.000 (Bagi Peserta Yang Menginap)
  • 3.500.000 (Bagi Peserta Yang Tidak Menginap)

Fasilitas Peserta:

  • Pelatihan Selama 2 hari.
  • Menginap 3 malam Twin share(Bagi peserta Yg Menginap).
  • Tanda Peserta Bimtek.
  • Konsumsi (Coffee Break 2x dan lunch 2x)Breakfast & Dinner 3x(Bagi Peserta Yg Menginap).
  • Kelengkapan Bimtek(Pena/Pensil,Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK).
  • Tas Ransel Eksklusif-Konfirmasi Selambat-lambatnya 3 Hari Sebelum Hari Pelaksanaan.

JADWAL BIMTEK TERBARU

Bidang Bimtek Keuangan
Bidang Bimtek Keuangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *